Maandag 05 September 2016

Tugas 3 SAP : Generalissi - Hipotese dan Teori - Analogi - Hubungan Kausal - Induksi dalam metode eksposisi

Penalaran Induktif
 Penalaran merupakan pemiikiran, logika, pemahaman. Penalaran adalah proses berpikir yang dapat menghasilkan pengertian atau kesimpulan. Penalaran berlawanan dengan panca indera karena, nalar didapat dengan cara berpikir sehingga dapat mengetahui suatu kebenaran.
Induktif merupakan hal yang dari khusus ke umum. Sehingga dapat dikatakan berpikir induktif adalah pola berpikir melalui hal-hal yang dari khusus lalu dihubungkan ke hal-hal yang umum.
Penalaran Induktif adalah Proses yang berpangkal dari peristiwa yang khusus yang dihasilkan berdasarkan hasil pengamatan empirik dan mengjasilkan suatu kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat umum.
Contoh penalaran induktif : kucing berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. kelinci berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. Panda berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
Kesimpulan : semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
Pada Penalaran Induktif terdapat beberapa bentuk.
     Bentuk-bentuk Penalaran Induktif: 
       a.)Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.
     Contoh:
  • Andika Pratama adalah bintang film, dan ia berwajah tamapan.
  • Raffi Ahmad adalah bintang film, dan ia berwajah tampan.
 Generalisasi: Semua bintang film berwajah tampan. Pernyataan “semua bintang film berwajah tampan” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya: Sapri juga bintang iklan, tetapi tidak berwajah tampan.
   Macam-macam generalisasi :
  1. Generalisasi sempurna: Generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk
  1. Generalisasi tidak sempurna: Generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomenayang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantaloon.
Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna. Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.
      b.) Analogi
Analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain. Analogi merupakan salah satu proses morfologi dimana dalam analogi, pembentukan kata baru dari kata yang telah ada.
Analogi dilakukan karena antara sesuatu yang diabandingkan dengan pembandingnya memiliki kesamaan fungsi atau peran. Melalui analogi, seseorang dapat menerangkan sesuatu yang abstrak atau rumit secara konkrit dan lebih mudah dicerna. Analogi yang dimaksud adalah anlogi induktif atau analogi logis.
Contoh analogi :
Untuk menjadi seorang pemain bola yang professional atau berprestasi dibutuhkan latihan yang rajin dan ulet. Begitu juga dengan seorang doktor untuk dapat menjadi doktor yang professional dibutuhkan pembelajaran atau penelitian yang rajin yang rajin dan ulet. Oleh karena itu untuk menjadi seorang pemain bola maupun seorang doktor diperlukan latihan atau pembelajaran.
Jenis-jenis Analogi:
  1. Analogi induktif :
Analogi induktif, yaitu analogi yang disusun berdasarkan persamaan yang ada pada dua fenomena, kemudian ditarik kesimpulan bahwa apa yang ada pada fenomena pertama terjadi juga pada fenomena kedua. Analogi induktif merupakan suatu metode yang sangat bermanfaat untuk membuat suatu kesimpulan yang dapat diterima berdasarkan pada persamaan yang terbukti terdapat pada dua barang khusus yang diperbandingkan.
Contoh analogi induktif :
Tim Uber Indonesia mampu masuk babak final karena berlatih setiap hari. Maka tim Thomas Indonesia akan masuk babak final jika berlatih setiap hari.
  1. Analogi deklaratif :
Analogi deklaratif merupakan metode untuk menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau masih samar, dengan sesuatu yang sudah dikenal. Cara ini sangat bermanfaat karena ide-ide baru menjadi dikenal atau dapat diterima apabila dihubungkan dengan hal-hal yang sudah kita ketahui atau kita percayai.
contoh analogi deklaratif :
deklaratif untuk penyelenggaraan negara yang baik diperlukan sinergitas antara kepala negara dengan warga negaranya. Sebagaimana manusia, untuk mewujudkan perbuatan yang benar diperlukan sinergitas antara akal dan hati.
Penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan. Hubungan kausal (kausalitas) merupakan perinsip sebab-akibat yang sudah pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.
Macam hubungan kausal :
  1. Sebab- akibat.
Contoh: Penebangan liar dihutan mengakibatkan tanah longsor.
  1. Akibat – Sebab.
Contoh: Andri juara kelas disebabkan dia rajin belajar dengan baik.

Tugas 2 SAP : Silogisme kategorial - Silogisme hipotetis - Silogisme alternatif - Entimem

Silogisme Kategorial, Hipotesis, Alternatif , dan Silogisme Entimem




Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.

Silogisme kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu:
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus :Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
Contoh:
Contoh silogisme Kategorial:
My : Semua mahasiswa adalah lulusan SMA
Mn : Bustomi adalah mahasiswa
K     : Bustomi lulusan MA

My : Tidak ada manusia yang abadi
Mn : Socrates adalah manusia
K     : Socrates tidak abadi

My : Semua pelajar  memiliki buku tulis.
Mn : Firman tidak memiliki buku tulis
K     : Firman bukan pelajar


 Silogisme Hipotesis
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu, bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh :
My : Jika tidak ada udara, makhluk hidup akan mati.
Mn : Udara tidak ada.
K     : Jadi, Makhluk hidup akan mati.

My : Jika tidak ada udara, makhluk hidup akan mati.
Mn : Makhluk hidup itu mati.
K : Makhluk hidup itu tidak mendapat udara.

Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya.  Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.

Contoh
My : Mirzal berada di Lenteng Agung atau Depok.
Mn : Mirzal berada di Lenteng Agung.
K     : Jadi, Mirzal tidak berada di Depok.



My : Mirzal berada di Lenteng Agung  atau Depok.
Mn : Mmirzal tidak berada di Depok.
K     : Jadi, Mirzal berada di Lenteng Agung.

Silogisme Entimem
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.

Contoh:
- Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam kuis itu.
- Anda telah memenangkan kuis ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.







sumber : http://wikipedia.com

Tugas 1 SAP : Pengertian Penalaran - Proposisi - Inferensi dan Implikasi - Wujud Evidensi - Cara Menguji Data - Cara Menguji Fakta - Cara Menilai Autoritas

  1. Jelaskan pengertian penalaran,  evidensi, proposisi, inferensia  dan  implikasi
  • Penalaran
Penalaran adalah sebuah pemikiran untuk dapat menghasilkan suatu kesimpulan. Ketika seseorang sedang melanarkan sesuatu, maka seseorang tersebut akan mendapat sebuah pemikiran dimana pemikiran tersebut adalah suatu kesimpulan masalah yang sedang dihadapi. Contoh saja kalau kita akan pergi kekampus, dan pada saat ditengah jalan motor kita mogok, apakah yang akan kita lakukan? disitulah nalar kita bekerja. Mencari sebuah solusi agar kita bisa berangkat kekampus dan tidak terlambat mengikuti pelajaran. Yaitu dengan mencari bengkel terdekat.

  • Evidensi
Evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan sebagainya yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Dalam argumentasi, seorang penulis boleh mengandalkan argumentasinya pada pernyataan saja, bila ia menganggap pembaca sudah mengetahui fakta-faktanya, serta memahami sepenuhnya kesimpulan-kesimpulan yang diturunkan daripadanya.
Evidensi itu berbentuk data atau informasi, yaitu bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu, biasanya berupa statistik, dan keterangan-keterangan yang dikumpulkan atau diberikan oleh orang-orang kepada seseorang, semuanya dimasukkan dalam pengertian data (apa yang diberikan) dan informasi (bahan keterangan).
  • Proposisi
Proposisi adalah pernyataan tentang hubungan yang terdapat di antara subjek dan predikat. Dengan kata lain, proposisi adalah pernyataan yang lengkap dalam bentuk subjek-predikat atau term-term yang membentuk kalimat. Kaliimat Tanya,kalimat perintah, kalimat harapan,dan kalimat inversi tidak dapa disebut proposisi. Hanya kalimat berita yang netral yang dapat disebut proposisi. Tetapi kalimat-kalimat itu dapat dijadikan proposisi apabila diubah bentuknya menjadi kalimat berita yang netral.
  • Inferensia
Inferensi adalah tindakan atau proses yang berasal kesimpulan logis dari premis-premis yang diketahui atau dianggap benar. Kesimpulan yang ditarik juga disebut sebagai idiomatik. Hukum valid inference dipelajari dalam bidang logika.
Inferensi manusia (yaitu bagaimana manusia menarik kesimpulan) secara tradisional dipelajari dalam bidang psikologi kognitif, kecerdasan buatan para peneliti mengembangkan sistem inferensi otomatis untuk meniru inferensi manusia.inferensi statistik memungkinkan untuk kesimpulan dari data kuantitatif.
  • Implikasi
Implikasi adalah rangkuman, yaitu sesuatu dianggap ada karena sudah dirangkum dalam fakta atau evidensi itu sendiri. Banyak dari kesimpulan sebagai hasil dari proses berpikir yang logis harus disusun dengan memperhatikan kemungkinan-kemungkinan yang tercakup dalam evidensi (=implikasi), dan kesimpulan yang masuk akal berdasarkan implikasi (=inferensi).
  1. Bagaimana cara menguji  data, fakta dan menilai autoritas
  • Cara menguji  data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
  1. Observasi
  2. Kesaksian
  3. Autoritas
  • Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
  1. Konsistensi
  2. Koherensi
  • Cara menilai autoritas
Seorang penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental.
  1. Tidak mengandung prasangka
  2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
  3. Kemashuran dan prestise
  4. Koherensi dengan kemajuan
3.       Mengapa penalaran menjadi komponen penting dalam menyusun sebuah penelitian. Jelaskan menurut anda
Menurut saya penalaran menjadi komponen yang penting dalam menyusun disebuah penelitian dikarenakan  sebuah penelitiantanpa adanya penalarantidak akan behasil atau gagal.
  1. Jelaskan perbedaan berfikir deduktif dan berfikir induktif dan masing-masing berikan contoh
  • Berfikir deduktif
Penalaran deduktif didasarkan pada teori yang berlaku umum tentang hal / gejala. Ditarik kesimpulan hal yang khusus. Merupakan bagian dari hal/gejala tadi. Secara garis besar maka penalaran deduktif adalah bergerak dari hal atau gejala yang khusus menjadi gejala yang khusus
Contoh :
Semua mahasiswa semester 6 harus membuat Penulisan Ilmiah
Irfa adalah mahasiswa semester 6
Kesimpulan : Irfa harus membuat Penulisan Ilmiah
  • Berfikir induktif
Penalaran induktif (prosesnya disebut induksi) merupakan proses penalaran untuk menarik suatu prinsip atau sikap yang berlaku untuk umum maupun suatu kesimpulan yang bersifat umum berdasarkan atas fakta-fakta khusus.
Contoh: buah mangga punya kulit, buah anggur punya kulit, buah nanas punya kulit. Setiap buah pasti punya kulit.

Sondag 05 Junie 2016

NEWBIE PROGRAMMER

Hak Paten (INVENSI) Samsung Tab & Smartphone Yang Bisa Di Lipat (softskill)

  • Bidang Tekhnik Inversi
    SmartPhone
  • Latar Belakang Invensi
    Sebelumnya tidak pernah ada sebuah perangkat yang mampu melakukan hal ini. Dengan menggunakannya pada Smartphone atau tab, anda bisa melipat sebuah tempat sesuai keinginan anda. Hal ini memberikan anda pengalaman seperti sedang berdiri didalam ruangan tertutup yang besar. Hanya dengan sedikit sentuhan saja, anda sudah akan mampu menikmati tampilan layar yang begitu lebar. Alat ini akan menjadi salah satu gadget andalan yang bisa anda letakkan di kantong. Ketika membutuhkannya, anda hanya perlu mengeluarkan layar beserta alatnya dengan singkat.
  • Ringkasan Invensi
    Samsung  satu pabrikan gadget yang sedang membuat konsep layar lipat. Hak paten terbaru yang diajukan Samsung juga memberikan banyak kejutan bagi para penggunanya. Hak paten tersebut telah diajukan untuk mendapatkan royalty sebuah perangkat yang bisa dilipat dengan mudah.
  • Uraian Singkat
    Tablet / Smartphone lipat merupakan sebuah tablet yang didesain untuk kemudahan mobilitas. Seperti kita ketahui, saat ini ukuran tablet adalah 7, 8, dan 10 inchi sangat merepotkan untuk dibawa ke mana mana karena kurang praktis saat dipegang. Namun Samsung mengembangkan inovasi tablet lipat yang membuatnya dapat diringkas menjadi smartphone. Tablet tersebut dikembangkan dari layar OLED Full HD 8 inchi, kemudian dapat dilipat dua kali dengan sistem kerja seperti pintu 

Sondag 17 April 2016

Cyber crime

Tugas Softskill (Cyber Crime)

Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime.

Berikut adalah jenis" cyber crime

  1. Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Contoh : Hacker dan Craker yang melakukan kejahatan mereka entah mengambil informasi rahasia secara ilegal dalam media internet atau membobol system keaman dan merusak suatau halaman sistus website.

  1. Cyberlaw
Cyberlaw adalah sebuah hukum atau undang – undang negara untuk dunia maya atau dunia cyber. Kenapa perlu adalanya hukum untuk dunia cyber? karena sekarang dunia maya sekarang sudah menjadi gaya hidup, sumber informasi, sumber penghasilan, dan lain sebagainya. Untuk itu semua dibentuk undang – undang untuk dunia maya agar penggunaannya tidak menimbulkan bentuk kriminal dan yang merugikan lainnya.
Contoh : Penerapan undang – undang yang isinya membatasi akses kepada beberapa situs tertentu.

  1. CyberThreats
Cyberthreats Adalah ancaman yang ada di dunia maya. Setiap orang yang beraktivitas di dunia maya setidaknya harus tahu dan berhati-hati dengan cyberthreats. Ancaman ini sangatlah berbahaya bagi pengguna, maka dari itu pengguna internet dituntut untuk selalu berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya.
Contoh : Ancaman virus (malware, adware, dan dll.), worm, trojan horse terhadap komputer atau PC anda.

  1. Cybersecurity
Cybersecurity Adalah keamanan informasi yang di aplikasikan pada komputer dan jaringannya. Computer security atau keamanan komputer bertujuan membantu user agar dapat mencegah penipuan atau mendeteksi adanya usaha penipuan di sebuah sistem yang berbasis informasi. Informasinya sendiri memiliki arti non fisik.
Keamanan komputer adalah suatu cabang teknologi yang dikenal dengan nama keamanan informasi yang diterapkan pada komputer. Sasaran keamanan komputer antara lain adalah sebagai perlindungan informasi terhadap pencurian atau korupsi, atau pemeliharaan ketersediaan, seperti dijabarkan dalam kebijakan keamanan.
Contoh : Antivirus yang anda gunakan dan juga Firewall yang sudah ada dari system keamanan system oprasi.

  1. Cyberattack
Cyberattack adalah suatau penyerangan secara sengaja terhadap suatau jaringan atau komputer target yang di serang. Biasanya ini menggunakan beberapa code atau spam attack yang membuat suatu koneksi server menjadi berat menerima bandwidth yang besar secara mendadak.
Contoh :  Serangan DDoS (Distributed Denial of Service) kepada sebuah server komputer.

Tinjauan Hukum
Saat ini di Indonesia belum memiliki UU khusus/Cyber Law yang mengatur mengenai Cybercrime, walaupun UU tersebut sudah ada sejak tahun 2000 namun belum disahkan oleh Pemerintah Dalam Upaya Menangani kasus-kasus yg terjadi khususnya yang ada kaitannya dengan cyber crime, para Penyidik ( khususnya Polri ) melakukan analogi atau perumpamaan dan persamaan terhadap pasal-pasal yg ada dalam KUHP Pasal yang dapat dikenakan dalam KUHP pada Cybercrime , diantaranya yaitu :



  1. KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana )
  2. Pasal 362 KUHP Tentang pencurian ( Kasus carding )
  3. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan ( Penipuan melalui website seolah-olah menjual barang)
  4. Pasal 311 KUHP Pencemaran nama Baik ( melalui media internet dengan mengirim email kepada Korban maupun teman-teman korban)
  5. Pasal 303 KUHP Perjudian (permainan judi online)
  6. Pasal 282 KUHP Pornografi ( Penyebaran pornografi melalui media internet).
  7. Pasal 282 dan 311 KUHP ( tentang kasus Penyebaran foto atau film pribadi seseorang yang vulgar di Internet).
  8. Pasal 378 dan 362 (Tentang kasus Carding karena pelaku melakukan penipuan seolah-olah ingin membayar, dengan kartu kredit hasil curian )
  9. Undang-Undang No.19 Thn 2002 Tentang Hak Cipta, Khususnya tentang Program Komputer atau software
  10. Undang-Undang No.36 Thn 1999 tentang Telekomunikasi, ( penyalahgunaan Internet yang menggangu ketertiban umum atau pribadi).
  11. Undang-undang No.25 Thn 2003 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.15Tahun 2002 Tentang Pencucian Uang.
  12. UU ITE Thn 2008 (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik), Tentang penyampaian informasi, komunikasi, transaksi, dalam hal pembuktian serta perbuatan yang terkait dengan teknologi.
Sumber :

http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html
http://ikhsanturion.blogspot.co.id/2016/01/tugas-softskill-cyber-crime_6.html

Sondag 20 Maart 2016

Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI Semester

1. Jelaskan apa yang jadi alasan penyelahgunaan fasilitas sistem informasi sehingga orang atau pihak lain menjadi terganggu!

motif/modus penyalahgunaan pemanfaatan teknologi informasi sehingga muncul gangguan atau kerugian dari pihak yang memanfaatkan teknologi informasi dikarenakan karena Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat segala kerusakan sistem.
Ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu ancaman aktif dan ancaman pasif.

a) Ancaman aktif, mencakup:
• Kecurangan
• kejahatan terhadap computer

b) Ancaman pasif, mencakup:
• kegagalan system
• kesalahan manusia
• bencana alam.

Saat ini ancaman tertinggi pada tehnologi sistim informasi adalah penyalahgunaan tehnologi tersebut pada kriminalitas atau cyber crime, misalnya:
Unauthorized Access to Computer System and Service:
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam sistem jaringan komputer tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet.

Illegal Contents
Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

Data Forgery
Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.

Cyber Espionage
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer).

Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

Infringements of Privacy

Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

2. Bagaimana cara menanggulangi gangguan yang muncul karena penyalahgunaan fasilitas sistem informasi? Jelaskan!

Pengendalian akses.
Pengendalian akses dapat dicapai dengan tiga langkah, yaitu:

a) Identifikasi pemakai (user identification).
Mula-mula pemakai mengidentifikasikan dirinya sendiri dengan menyediakan sesuatu yang diketahuinya, seperti kata sandi atau password. Identifikasi tersebut dapat mencakup lokasi pemakai, seperti titik masuk jaringan dan hak akses telepon.

b) Pembuktian keaslian pemakai (user authentication).
Setelah melewati identifikasi pertama, pemakai dapat membuktikan hak akses dengan menyediakan sesuatu yang ia punya, seperti kartu id (smart card, token dan identification chip), tanda tangan, suara atau pola ucapan.

c) Otorisasi pemakai (user authorization).
Setelah melewati pemeriksaan identifikasi dan pembuktian keaslian, maka orang tersebut dapat diberi hak wewenang untuk mengakses dan melakukan perubahan dari suatu file atau data.

-Memantau adanya serangan pada sistem.
Sistem pemantau (monitoring system) digunakan untuk mengetahui adanya penyusup yang masuk kedalam sistem (intruder) atau adanya serangan (attack) dari hacker. sistem ini biasa disebut “intruder detection system” (IDS). Sistem ini dapat memberitahu admin melalui e-mail atau melalui mekanisme lain. Terdapat berbagai cara untuk memantau adanya penyusup. Ada yang bersifat aktif dan pasif. IDS cara yang pasif misalnya dengan melakukan pemantauan pada logfile.

-Penggunaan enkripsi.
Salah satau mekanisme untuk meningkatkan keamanan sistem yaitu dengan menggunakan teknologi enkripsi data. Data-data yang dikirimkan diubah sedemikian rupa sehingga tidak mudah diketahui oleh orang lain yang tidak berhak.

3. Sebutkan salah satu kasus yang terjadi berkaitan dengan penyalagunaan fasilitas sistem informasi, beri tanggapan!

Berikut adalah beberapa penyalahgunaan atau gangguan pemanfaatan teknologi informasi yang sering kita jumpai:
•             Pencurian data dari orang lain
•             Pencurian uang orang lain
•             Pencurian data rahasia milik Negara atau institusi
•             Merusak atau mengganti sistem database institusi maupun perusahaan
•             Penyadapan e-mail
•             Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
•             Pornografi

Berikut ini adalah contoh kasus gangguan pemanfaatan teknologi sistem informasi:
Dunia perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia dikejutkan oleh ulah
seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain- domain dengan nama mirip http://www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain http://www.klik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com, dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan ini nyaris sama. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat diketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, (http://www.webmaster.or.id) membuat situs plesetan tersebut bertujuan agar publik berhati- hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan.

Kasus yang menghebohkan lagi adalah hacker bernama Dani Hermansyah, pada tanggal 17 April 2004 melakukan deface dengan mengubah nama- nama partai yang ada dengan nama- nama buah dalam website http://www.kpu.go.id yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang sedang berlangsung pada saat itu. Dikhawatirkan, selain nama- nama partai yang diubah bukan tidak mungkin angka- angka jumlah pemilih yang masuk di sana menjadi tidak aman dan bisa diubah.


http://blogekokukuh.blogspot.com/2012/04/tugas-2-etika-dan-profesionalisme-tsi.html
http://digital-manga.blogspot.com/2013/04/tugas-2-etika-dan-profesionalisme-tsi.html
http://fajw.blogspot.com/2012/04/tugas-2-etika-profesionalisme-tsi.html
http://ilovemygoogle.wordpress.com/2012/03/30/tugas-etika-profesionalisme-tsi-bab-1-sd-10/